beritaparlemen.id – Sebanyak 17 anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029, atau sekitar 38 persen dari total 45 anggota, dilaporkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan mereka untuk memperoleh pinjaman dana dari Bank Jatim.
Sekretaris DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, mengonfirmasi hal tersebut, namun menolak mengungkap identitas para anggota yang terlibat. Zulkifli menjelaskan bahwa tindakan penggadaian SK ini bukanlah hal baru dan sering dilakukan oleh anggota DPRD di berbagai daerah, bukan hanya di Kota Malang.
Pengajuan kredit dilakukan sekitar seminggu setelah mereka resmi dilantik pada 24 Agustus 2024. Para anggota dewan mendatangi Sekretariat DPRD untuk meminta surat keterangan yang membuktikan bahwa mereka adalah anggota aktif, serta rincian gaji mereka.
Setelah mendapatkan surat tersebut, mereka kemudian menghubungi pihak bank untuk mengurus pinjaman. “Saya tidak bisa menyebutkan nama atau jumlah pinjaman mereka, namun ini fenomena umum. Mereka datang ke Sekretariat untuk meminta surat keterangan dan rincian gaji sebagai syarat pengajuan kredit di bank,” ujar Zulkifli pada Jumat, 6 September 2024.
Zulkifli menjelaskan bahwa angsuran pinjaman ini akan otomatis dipotong dari gaji bulanan anggota dewan oleh Bank Jatim, karena gaji mereka langsung ditransfer ke bank tersebut. Gaji anggota DPRD, termasuk tunjangan transportasi, perumahan, dan komunikasi, mencapai Rp 45 juta per bulan.
Ketua sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, juga menegaskan bahwa praktik penggadaian SK ini sudah biasa terjadi di banyak daerah dan bukan hal baru di dunia politik.
Namun, Made mengingatkan agar para anggota DPRD berhati-hati dalam mengambil keputusan ini, serta mempertimbangkan konsekuensinya dengan matang.
“Ini adalah hak pribadi masing-masing anggota, jadi tidak memerlukan persetujuan dari pimpinan DPRD,” jelas Made, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
Made menambahkan, anggota Fraksi PDIP diberi batasan peminjaman maksimal 30 persen dari total penghasilan, yaitu sekitar Rp 300 juta, meski rata-rata hanya meminjam Rp 200 juta.
Bank Jatim sendiri aktif menawarkan produk kredit seperti KPR dan kredit multiguna kepada anggota DPRD Kota Malang, namun prosesnya langsung antara bank dan anggota, tanpa perlu persetujuan dari pimpinan DPRD.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Malang yang dilantik pada 24 Agustus 2024 berasal dari berbagai partai, termasuk PDIP (9 orang), PKB (7 orang), PKS (7 orang), Gerindra (6 orang), Golkar (6 orang), NasDem (3 orang), Demokrat (3 orang), PSI (2 orang), dan PAN (1 orang).
Seorang sumber dari Tempo menyebutkan bahwa pengajuan pinjaman oleh anggota DPRD untuk melunasi utang kampanye sudah menjadi kebiasaan.
Namun, identitas mereka kerap dirahasiakan oleh pimpinan Dewan dan Sekretariat atas dasar kerahasiaan perbankan, meskipun publik yang memilih mereka berhak mendapatkan transparansi.
“Kalau mereka banyak utang, bagaimana mereka bisa kritis terhadap Pemkot Malang? Bisa jadi mereka malah lebih sibuk mencari pemasukan tambahan untuk melunasi utang mereka,” ujar seorang akademisi yang mengamati kebijakan publik.
Biasanya, satu hari setelah pelantikan, banyak anggota DPRD langsung menandatangani perjanjian kredit dengan bank, dengan besaran pinjaman antara Rp1 hingga Rp2 miliar dan durasi pelunasan selama masa jabatan lima tahun.












