Parlemen

17+8 Tuntutan Rakyat Berbuah 6 Keputusan DPR

×

17+8 Tuntutan Rakyat Berbuah 6 Keputusan DPR

Sebarkan artikel ini

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons desakan publik yang dikenal sebagai “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan merumuskan enam poin keputusan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.

Hasil rapat itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Dasco menjelaskan bahwa rapat digelar sehari sebelumnya, Kamis (4/9/2025), dan menghasilkan sejumlah langkah nyata. Keputusan tersebut mencakup pemangkasan fasilitas anggota dewan, moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, serta komitmen memperkuat transparansi parlemen.

“Pada hari ini kami umumkan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi yang digelar kemarin,” ujar Dasco dalam konferensi pers.

Berikut enam poin keputusan DPR:

1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI per 31 Agustus 2025.

2. Memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

3. Memangkas sejumlah fasilitas anggota DPR, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

BACA JUGA:  DPR Soroti Dugaan Kekerasan di Dunia Sirkus Indonesia

4. Menonaktifkan hak keuangan bagi anggota DPR yang telah diberhentikan oleh partainya.

5. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota dewan yang sedang diperiksa.

6. Memperkuat transparansi dan keterlibatan publik dalam setiap proses legislasi dan kebijakan DPR.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sementara itu, 17+8 Tuntutan Rakyat yang menjadi dasar desakan publik mencakup isu besar seperti investigasi independen atas kasus kekerasan aparat, penghentian keterlibatan TNI di pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kenaikan gaji/tunjangan DPR, publikasi anggaran dan harta kekayaan anggota DPR, serta pembaruan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Tuntutan tersebut juga mendesak reformasi total DPR, partai politik, kepolisian, dan perpajakan, serta penguatan lembaga pengawas seperti KPK dan Komnas HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!