Parlemen

50 Anggota DPRD Lampung Selatan Dilantik untuk Periode 2024-2029

×

50 Anggota DPRD Lampung Selatan Dilantik untuk Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
50 Anggota DPRD Lampung Selatan Dilantik untuk Periode 2024-2029
Doc. Foto: lampungselatankab.go.id

beritaparlemen.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029 dilantik dan mengucapkan sumpah sebagai legislator di Gedung DPRD setempat pada Senin (19/8/2024).

Ketua DPRD sementara Lampung Selatan, Erma Yusneli, melaporkan bahwa proses pengambilan sumpah berjalan dengan tertib, lancar, dan khidmat.

“Serangkaian acara rapat paripurna untuk pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan hasil Pemilu 2024, alhamdulillah berlangsung dengan sukses dan tertib,” ujar Erma Yusneli setelah acara pelantikan di Kalianda pada hari yang sama.

Erma mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada pimpinan sementara.

Sebagai pimpinan sementara, Erma mengungkapkan beberapa agenda utama, seperti memfasilitasi terbentuknya fraksi dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif, serta membuat Lampung Selatan lebih baik lagi.

BACA JUGA:  Anggota DPR Tekankan Penempatan TNI di Jabatan Sipil Harus Selektif!

“Untuk saat ini saya belum bisa banyak bicara, tetapi di sini saya bertujuan untuk memberikan yang terbaik, untuk Lampung Selatan, yang sebelumnya ada yang kurang baik akan kita perbaiki dan yang sudah baik akan kita lanjutkan,” kata dia.

Untuk diketahui, prosesi pengucapan sumpah ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas 1B Arizal Anwar.

Dalam sumpahnya, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD NKRI 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!