Parlemen

50 Anggota DPRD Lebak Resmi Dilantik

×

50 Anggota DPRD Lebak Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
50 Anggota DPRD Lebak Resmi Dilantik
Doc. Foto: akurat.co

beritaparlemen.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Lebak untuk periode 2024-2029 yang terpilih dalam pemilu 2024 secara resmi dilantik di Gedung DPRD Lebak Rangkasbitung pada Rabu (28/8/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dijalankan oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Parulian Manik, yang turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

“Kami minta legislatif yang ditetapkan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat juga kepada Allah SWT,” kata Al Muktabar pada Sidang Paripurna Penetapan 50 Anggota DPRD Lebak.

Penetapan janji anggota DPRD Lebak itu merupakan ikhtiar untuk merealisasikan fungsinya sebagai pengawasan, menampung aspirasi masyarakat dan pengesahan administrasi anggaran daerah.

Karena itu, lanjut dia, anggota wakil rakyat harus bekerja dengan memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Komposisi Pimpinan DPR Resmi Disahkan

“Kami minta anggota DPRD Lebak itu harus saling mengingatkan agar pelaksanaan pemerintahan berjalan baik,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Sidang Paripurna Penetapan Anggota DPRD Lebak Agil Zulfikar mengatakan 50 anggota legislatif yang ditetapkan tersebut dari sembilan partai politik hasil Pemilu 2024.

Dari 50 anggota legislatif itu antara lain PKB 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PDIP 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai NasDem 7 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Perindo 1 kursi dan PPP 5 kursi.

“Kami berharap 50 anggota DPRD yang ditetapkan dan disumpah janji dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Agil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!