Kilas Peristiwa

Ahmad Dhani Tanggapi Putusan MKD Soal Etik Hanya Soal Perbedaan Nilai

×

Ahmad Dhani Tanggapi Putusan MKD Soal Etik Hanya Soal Perbedaan Nilai

Sebarkan artikel ini
Ahmad Dhani Tanggapi Putusan MKD Soal Etik Hanya Soal Perbedaan Nilai
Doc. Foto: ANTARA

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menanggapi santai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan dirinya melanggar kode etik. Ia menilai keputusan tersebut lahir dari perbedaan sudut pandang atas nilai-nilai yang dianut.

“Ini hanya soal penilaian. Kalau tidak ada laporan, ya tidak ada persoalan. Karena ada pelaporan, muncul penilaian dari luar terhadap apa yang saya sampaikan,” ujar Dhani usai sidang pembacaan putusan MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dhani mengakui bahwa sebagai anggota legislatif, ia tidak bisa lagi semata-mata menggunakan nilai-nilai pribadi, tetapi harus menyesuaikannya dengan norma yang berlaku di parlemen.

“Nilai pribadi saya harus disesuaikan dengan nilai-nilai institusi. Saya tidak bisa lagi memakai nilai saya sendiri sepenuhnya,” katanya.

Menurutnya, norma-norma yang digunakan untuk menilai pernyataannya seharusnya cukup merujuk pada Pancasila dan UUD 1945. “Sebelum saya jadi anggota DPR, semua nilai dan norma, termasuk adat, sebetulnya sudah tercakup di dalam Pancasila,” tambahnya.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Desak Ratifikasi Konvensi Penghilangan Paksa

Terkait sanksi MKD, Dhani menyampaikan permintaan maaf kepada para pelapor, termasuk musisi Rayen Pono, yang mempermasalahkan ucapan Dhani dalam sebuah diskusi yang dinilai menghina marga “Pono”.

“Permintaan maaf saya sampaikan, khususnya untuk keluarga marga Pono. Itu murni kekeliruan ucapan saat diskusi soal hak cipta,” ucapnya.

Ia juga menanggapi laporan Komnas Perempuan yang menilai pernyataannya tentang naturalisasi atlet sepak bola bernuansa seksis. Dhani membantah tudingan tersebut dan menyebut perbedaan pandangan adalah hal yang wajar.

“Menurut saya, seksis dan gender bukan norma yang berlaku di Indonesia. Itu istilah dari luar. Saya tetap berpegang pada Pancasila sebagai tolok ukur norma dan etika,” jelasnya.

Dhani menegaskan bahwa gagasannya saat rapat dengan PSSI tidak bertentangan dengan konstitusi maupun ideologi negara. Ia pun siap berdiskusi terbuka dengan Komnas Perempuan jika diperlukan.

“Kalau memungkinkan, saya siap debat soal etika dan moral yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!