BERITAPARLEMEN.ID – CIANJUR – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029 kini telah resmi terbentuk. Komposisi AKD ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan pada Senin malam, 7 Oktober 2024 lalu.
Berbagai fraksi telah menempatkan perwakilan mereka sebagai pimpinan di berbagai komisi, termasuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
Sementara itu, Badan Anggaran (BA) dan Badan Musyawarah (Banmus) secara otomatis diisi oleh Pimpinan DPRD sesuai aturan ex officio.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Cianjur Ekspres, Fraksi Golkar menempati posisi Ketua Komisi A dengan Muhammad Isnaeni dan Ketua Komisi C dengan Igun Hendra Gunawan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Aziz Muslim sebagai Ketua Komisi B, sedangkan Fraksi PDIP menempatkan Rian Purwa Wiwitan sebagai Ketua Komisi D.
Esih Sukaesih Karo Karo dari Fraksi Partai NasDem dipercaya sebagai Ketua Bapemperda, sementara Andri Suryadinata dari Fraksi Partai Gerindra menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan.
“Alhamdulillah, AKD sudah terbentuk. Ini hasil dari musyawarah dan mufakat di setiap komisi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, kepada wartawan usai rapat paripurna.
Metty berharap dengan terbentuknya AKD DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029, dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.
“AKD terbentuk sesuai harapan masing-masing komisi, karena memang didasarkan pada musyawarah dan mufakat yang dilakukan di setiap komisi,” pungkasnya.












