BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan pelonggaran kebijakan efisiensi anggaran, khususnya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua.
Menurut Taufan, berbagai program pelatihan dan workshop masih sangat dibutuhkan masyarakat Papua guna meningkatkan kapasitas dan pengetahuan sosial kemasyarakatan.
“Saudara-saudara kita di Papua perlu mendapatkan penyegaran ilmu dan wawasan sosial. Itu yang saya lihat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/5/2025).
Ia menyoroti kebutuhan anggaran ini seiring dengan terbentuknya sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Sebagai contoh, pada 2024, tujuh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya menerima penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp1,86 triliun yang telah tersalurkan sepenuhnya. Namun pada 2025, alokasi dana Otsus justru menurun menjadi Rp1,56 triliun.
Taufan menjelaskan, pemekaran wilayah Papua melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua, semestinya diiringi dengan dukungan fiskal yang memadai dari pemerintah pusat.
“UU itu lahir dengan kajian akademik dan perhitungan kemampuan negara dalam mendanai Otsus. Jadi, pemekaran perlu diperkuat dengan tambahan anggaran dari APBN,” tegasnya.
Selain sektor SDM, ia juga menyoroti pentingnya pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah DOB. “Semua kebutuhan itu tidak bisa diabaikan. Pemerintah pusat harus memberi perhatian lebih, termasuk dalam hal dana bagi hasil dan pendanaan lainnya,” pungkasnya.