Aspirasi

Anggota DPR Dorong Pemerintah Fasilitasi Perkembangan Koperasi Besar

×

Anggota DPR Dorong Pemerintah Fasilitasi Perkembangan Koperasi Besar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Dorong Pemerintah Fasilitasi Perkembangan Koperasi Besar
Doc. Foto: Realita Rakyat

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan koperasi ke sektor usaha besar. Ia melihat langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung koperasi sebagai entitas ekonomi lokal.

“Selama ini, koperasi lebih banyak terfokus pada sektor ekonomi mikro, kecil, dan menengah. Padahal koperasi sendiri memiliki potensi besar untuk tumbuh dalam ekosistem ekonomi yang lebih besar, mencerminkan semangat gotong royong yang patut didorong,” ujar Kaisar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Rencana koperasi memasuki sektor usaha besar pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam acara pelantikan Pengurus Pusat IKA Unpad serta Dialog Kebangsaan bertema Penegakan Ekonomi Pancasila di Jakarta Selatan pada Minggu (9/2).

Kaisar menjelaskan bahwa koperasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo akan bertransformasi, termasuk mengembangkan sektor perbankan, industri manufaktur, dan mendirikan pabrik pengolahan susu.

Menurutnya, koperasi sudah berperan banyak dalam membantu masyarakat yang kurang mampu mengakses keuangan. Koperasi mampu melakukan penetrasi keuangan langsung ke masyarakat tanpa hambatan. “Meski seringkali kurang diperhatikan, koperasi sangat berperan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan Gelar Reses Pertama di Sukagalih

Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 menunjukkan bahwa koperasi berada di posisi kedua setelah perbankan dalam hal akses pembiayaan di Indonesia, dengan angka 4,3 persen.

Hal ini membuktikan peran penting koperasi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di Indonesia. Pada 2024, tercatat sekitar 130.000 koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota, menjadikannya sektor vital dalam perekonomian.

Kaisar juga mendorong Pemerintah untuk memberikan peluang lebih besar bagi koperasi untuk berkembang lebih jauh jika mereka memasuki sektor usaha besar, dengan mempertimbangkan koperasi yang sudah memiliki modal awal dan rencana usaha yang jelas.

“Saat ini, koperasi sudah memiliki modal dasar untuk berkembang. Peran Pemerintah sangat diperlukan agar koperasi dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian negara,” ujar Kaisar.

Selain itu, Kaisar juga menekankan pentingnya peran Pemerintah dalam mensosialisasikan manfaat koperasi kepada generasi muda, yang seringkali kurang tertarik dengan koperasi. Padahal, keberlanjutan koperasi sangat bergantung pada peran serta generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!