Kilas Peristiwa

Anggota DPR Dorong UMKM Tembakau Madura Ekspor Cerutu

×

Anggota DPR Dorong UMKM Tembakau Madura Ekspor Cerutu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Dorong UMKM Tembakau Madura Ekspor Cerutu
Doc. Foto: Akurat.co

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Eric Hermawan, mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) industri rokok di Pamekasan, Madura, Jawa Timur untuk memperluas pasar dengan melakukan ekspor, guna meningkatkan nilai tambah dan pendapatan bagi pengusaha serta negara.

“Nilai tambah yang bisa dicapai adalah dengan inovasi tembakau untuk produksi cerutu, mengingat kualitas tembakau Madura yang sangat baik,” ungkapnya dari Jakarta sebagaimana dilansir dari laman ANTARA, Sabtu (28/12/2024).

Sebagai legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI (Madura), ia juga mendorong peningkatan ekonomi bagi petani tembakau dan UMKM produk tembakau untuk mewujudkan kesejahteraan daerah.

Dirinya berencana untuk mendorong pengembangan industri hasil tembakau di Madura, agar masyarakat dapat lebih sejahtera. “Ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk membuka lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Pamekasan, Samukrah, meminta agar Presiden Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dengan kebijakan yang memajukan pertanian tembakau di Indonesia.

Hal ini, lanjutnya, sangat penting mengingat berbagai regulasi yang membebani sektor pertembakauan, seperti Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2024 mengenai tarif Harga Jual Eceran (HJE) rokok yang naik 10,07 persen mulai Januari 2025.

BACA JUGA:  DPR RI Soroti Kasus Suap Hakim Jakarta Selatan

Selain itu, rencana pengenaan PPN 12 persen pada rokok dan kebijakan fiskal serta non-fiskal lainnya bisa mempengaruhi keberlanjutan industri tembakau dan kehidupan petani tembakau.

“Kami berharap Presiden dapat melindungi ekosistem pertembakauan yang menjadi pilar ekonomi rakyat, demi mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), M. Jusrianto, menyoroti empat poin utama untuk melindungi industri hasil kretek nasional sebagai komoditas strategis negara.

Pertama, industri kretek menciptakan mata rantai ekonomi dari hulu ke hilir, yang menggaji sekitar 5,98 juta pekerja. Kedua, industri ini memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga 90 persen, dengan mayoritas petani tembakau dan cengkeh berasal dari dalam negeri.

Ketiga, Cukai Hasil Tembakau (CHT) memberikan kontribusi sebesar 10 persen terhadap penerimaan negara, dengan CHT 2023 tercatat mencapai 213,4 triliun rupiah, belum termasuk PPN, PPH, dan pajak daerah. Keempat, 89 persen pekerja di sektor pengolahan tembakau adalah perempuan, kebanyakan dari mereka lulusan SD atau SMP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!