BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengkritik usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menyebutnya sebagai langkah yang tidak tepat dan bertentangan dengan Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Toha menjelaskan bahwa DPR telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN untuk program MBG selama enam bulan, dengan rencana tambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024. “Pemerintah telah merancang skema untuk keberhasilan MBG dan akan bertanggung jawab atas anggarannya,” ujar Toha di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Ia menekankan bahwa MBG merupakan program prioritas pemerintahan Prabowo, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Oleh karena itu, sumber pendanaan yang sah untuk program ini adalah APBN.
Menurut ajaran Islam, lanjutnya, zakat memiliki delapan peruntukan khusus, yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), orang yang terlilit utang, muallaf (mualaf), budak, pendakwah, dan musafir yang kehabisan bekal. Karena itu, penggunaan dana zakat untuk MBG dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
“Apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan sebagai penerima MBG pada tahun 2025 dapat dimasukkan dalam delapan kategori tersebut?” tanya Toha.
Ia juga mengakui bahwa kondisi keuangan negara masih belum sepenuhnya pulih, tetapi menyarankan agar usulan yang diajukan harus berbasis pemahaman yang sesuai dengan prinsip keilmuan dan ajaran agama.
“Apakah kita tega mengategorikan seluruh pelajar penerima MBG sebagai fakir atau miskin? Perlu diingat, program MBG ini mencakup semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim,” pungkasnya.












