Aspirasi

Anggota DPR Usul Merger BUMN Guna Cegah Pemborosan

×

Anggota DPR Usul Merger BUMN Guna Cegah Pemborosan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Usul Merger BUMN Guna Cegah Pemborosan
Doc. Foto: aktual.com

BERITAPARLEMEN.ID – BOGOR – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengusulkan penggabungan atau merger perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menghindari pemborosan anggaran negara.

Dalam keterangannya di Cibinong, Minggu (19/1/2025), Asep menjelaskan bahwa pemborosan kerap terjadi akibat pembentukan anak, cucu, hingga cicit perusahaan oleh BUMN, meskipun mereka bergerak di bidang serupa dengan induk yang berbeda.

“Kondisi ini menyebabkan usaha BUMN menjadi terlalu luas sehingga mempersempit daya saing swasta dan berpotensi mengurangi keuntungan negara,” ungkapnya.

Asep menambahkan, pemborosan tersebut merugikan negara karena anggaran yang digunakan untuk belanja modal (capex) dan operasional (opex) tidak dimanfaatkan secara optimal.

Selain merger, Asep menyarankan restrukturisasi dan rasionalisasi di tubuh BUMN, termasuk anak dan cucu perusahaan. Menurutnya, langkah ini penting agar setiap bisnis yang dijalankan perusahaan pelat merah lebih produktif dan memiliki perencanaan yang matang.

BACA JUGA:  RUU KUHAP Ditarget Rampung September 2025

“Saya mendukung merger BUMN, tapi rasionalisasi juga harus menyentuh anak dan cucu usahanya. Dengan begitu, bisnis menjadi lebih efisien, pendapatan negara meningkat, dan pemborosan serta potensi kecurangan dapat dikurangi,” jelas Asep.

Ia menilai bahwa rasionalisasi BUMN tidak hanya menguntungkan perusahaan negara, tetapi juga memberikan peluang bagi usaha kecil dan swasta untuk mendapatkan akses pekerjaan yang lebih merata di perusahaan pelat merah.

“Saya pernah mendengar keluhan bahwa untuk urusan sederhana seperti pencucian AC, sebuah bank BUMN malah membentuk anak usaha sendiri. Akibatnya, usaha kecil seperti CV di daerah kecil tidak mendapat peluang kerja,” tuturnya.

Asep menekankan bahwa merger merupakan hal yang umum dalam dunia usaha, dan manfaatnya meliputi peningkatan efisiensi, produktivitas, serta penambahan aset.

“Jika dilakukan dengan benar, merger ini sangat positif untuk meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan peran BUMN dalam perekonomian nasional,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!