Aspirasi

Anggota DPR Usulkan Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi AS

×

Anggota DPR Usulkan Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi AS

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Usulkan Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi AS
Doc. Foto: Realita Rakyat

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi kebijakan imigrasi yang sedang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Menurut Amelia, kebijakan tersebut perlu diwaspadai mengingat Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran ilegal dengan melibatkan militer dan teknologi pengawasan. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) perlu memantau kondisi WNI yang berada di AS.

“Kami mendorong KBRI Washington dan Konsulat RI di AS untuk mendata serta mendorong wajib lapor bagi WNI dengan dokumen yang sudah kadaluarsa, overstayer, atau pekerja ilegal. Langkah ini penting sebagai upaya pencegahan terhadap kebijakan Trump,” ujar Amelia di Jakarta, Minggu (09/2/2025).

Amelia juga menekankan bahwa Kemenlu harus mempersiapkan langkah antisipasi serta memberikan pendampingan hukum bagi dua WNI yang telah terpengaruh kebijakan imigrasi di AS agar potensi masalah dapat diminimalkan.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat yang akan bermigrasi ke AS atau WNI yang sudah tinggal di sana untuk selalu mematuhi aturan administrasi dan hukum, guna mencegah kejadian penahanan WNI di AS terulang kembali.

BACA JUGA:  DPR Soroti Kasus Bunuh Diri di Undip, Rahmad Handoyo Tuntut Perubahan

“Kami mendorong Kemenlu dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi kepada WNI yang akan bekerja atau belajar di luar negeri,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa dua WNI ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat akibat kebijakan imigrasi Presiden Trump.

“Satu ditahan di Atlanta, Georgia, dan satu lagi di New York,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, Jumat (7/2).

Judha menambahkan, pihak Kemenlu telah menghubungi KJRI Houston terkait WNI yang ditahan di Atlanta, dan memastikan bahwa komunikasi telah dilakukan serta WNI tersebut dalam kondisi baik dan mendapatkan pendampingan.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan KJRI New York, yang mengonfirmasi bahwa WNI yang ditahan di sana dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan pendampingan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!