BERITAPARLEMEN.ID – GARUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut telah memulai masa reses dengan tujuan utama untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka masing-masing.
Reses ini menjadi kesempatan penting bagi para anggota dewan untuk menerima masukan dari masyarakat, yang nantinya akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Iman Alirahman, salah satu anggota DPRD Garut, melaksanakan reses di dua lokasi di Kecamatan Garut Kota pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini diadakan di Kelurahan Muarasanding dan Kelurahan Kota Kulon.
Selama reses ini, masyarakat mengungkapkan berbagai aspirasi yang mencakup masalah infrastruktur, kesehatan, sosial, serta kebutuhan mendesak lainnya di daerah tersebut.
Iman Alirahman menekankan bahwa reses adalah tanggung jawab anggota dewan untuk mendengar, menyerap, dan memperjuangkan kepentingan rakyat di luar kegiatan persidangan.
“Fungsi dewan adalah merespons dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Kita menyadari adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan, sehingga kita harus menentukan prioritas agar pemerintah daerah tidak mengalami kesulitan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa agenda reses selanjutnya akan dilakukan di dua kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yaitu Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Sucinaraja.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa semua wilayah di Dapil tersebut mendapatkan perhatian yang merata dan optimal.
Menariknya, reses yang diadakan oleh Iman Alirahman juga dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Kehadiran para pejabat ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menerima respons langsung dari instansi terkait mengenai kebutuhan dan permasalahan yang diangkat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Iman berharap melalui reses ini, semua kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik dan tepat sasaran.
“Tindak lanjutnya nanti akan kami laporkan. Ini adalah kewajiban saya untuk melaporkan kepada pimpinan tentang apa yang terjadi selama reses, dan aspirasi tersebut akan diikutsertakan dalam proses pembahasan untuk menyusun program pembangunan di tingkat kabupaten,” tutupnya.












