beritaparlemen.id – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Sleman, Suparmono, memastikan bahwa Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, telah mengirimkan surat kepada Gubernur DIY terkait pelantikan Anggota DPRD Sleman periode 2024-2029. Pelantikan tersebut dijadwalkan pada 12 Agustus 2024.
“Setelah menerima surat dari KPU, kami segera melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas persyaratan pelantikan anggota dewan yang baru. Hasilnya menunjukkan bahwa semua persyaratan telah lengkap, sehingga usulan segera dikirim ke Gubernur,” kata Pram, sapaan akrabnya, pada Sabtu (20/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa usulan pelantikan anggota DPRD Sleman hasil Pemilu 2024 telah dikirimkan pada Kamis (18/7/2024). Surat tersebut tidak hanya mencakup permintaan pelantikan, tetapi juga permohonan pemberhentian bagi pimpinan dan anggota DPRD yang lama.
“Jadi, ada tiga surat. Satu untuk pelantikan dewan baru, dan dua lainnya terkait pemberhentian pimpinan dan anggota dewan yang lama,” jelasnya.
Pelantikan anggota dewan baru direncanakan pada 12 Agustus 2024. Untuk memastikan kelancaran prosesi, bagian pemerintahan akan berkoordinasi dengan Kesekretariatan DPRD.
“Semua persyaratan sudah lengkap, sekarang tinggal mempersiapkan proses pelantikan. Kami berharap semuanya berjalan lancar,” kata Pram.
Sebelumnya, anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh, menyatakan bahwa sebelum pelantikan anggota DPRD Sleman, para caleg terpilih harus menyerahkan sejumlah persyaratan, termasuk laporan LHKPN dari KPK sebagai syarat wajib.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Walikota Wakil Walikota. Pasal 52 ayat 3 menyebutkan bahwa calon terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN tidak akan diusulkan untuk dilantik sebagai anggota DPRD Sleman.
Namun, Aan memastikan bahwa 50 anggota DPRD terpilih telah menyerahkan LHKPN dari KPK. “Semua sudah menyerahkan dan sudah kami proses untuk pengusulan pelantikan ke gubernur,” kata Aan.
Dia menambahkan bahwa berkas yang dibutuhkan untuk pelantikan telah diserahkan ke bagian Pemerintahan Setda Sleman. Sesuai dengan ketentuan, proses ini akan dikirim ke Gubernur DIY melalui Bupati Sleman. “Semua sudah diurus, tinggal menunggu pelantikan,” katanya.












