BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah jumlah petugas pendamping haji perempuan guna mendampingi jamaah perempuan pada ibadah haji tahun depan.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Kamis (14/11/2024), Selly menyatakan bahwa penambahan pendamping haji perempuan ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan khusus jamaah perempuan yang tidak dapat dilayani oleh pendamping laki-laki.
“Saya sendiri merasakan bahwa banyak masalah ibadah yang hanya bisa ditangani oleh pendamping perempuan, karena beberapa syarat ibadah bagi perempuan tidak bisa dilayani oleh pendamping laki-laki,” ujarnya.
Selly juga menjelaskan bahwa dalam ibadah haji di Raudhah, jamaah perempuan tidak bisa didampingi oleh pendamping laki-laki. Oleh karena itu, keberadaan pendamping perempuan sangat dibutuhkan, terlebih ketika jamaah perempuan tidak dapat melaksanakan ibadah karena sedang menstruasi.
“Ini menjadi perhatian kami, dan kami yakin pemerintah Indonesia mampu menyiapkan pembimbing ibadah perempuan yang kompeten,” tambahnya.
Sebagai contoh, di Jawa Tengah, kuota jamaah haji perempuan mencapai 54 persen, sehingga mereka memerlukan jumlah pendamping perempuan yang sesuai. Selain itu, Selly juga menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap pendampingan jamaah lansia dan disabilitas.
Menurutnya, pendampingan untuk jamaah lansia dan disabilitas di tanah air maupun di Tanah Suci masih kurang optimal.
“Pendamping haji yang khusus menangani lansia dan disabilitas harus lebih terampil dan berpengalaman. Selama ini, pendamping untuk lansia di Arab Saudi dan di Indonesia dirasakan masih kurang maksimal,” ungkap Selly.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan bahwa tema penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi adalah “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” sebagai upaya untuk menciptakan layanan yang lebih inklusif.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa keluhan dari masyarakat mengenai kurangnya perhatian terhadap disabilitas menjadi dasar tema tersebut.
Pada tahun 2025, Kemenag tetap akan berfungsi sebagai regulator dan operator, meskipun Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto akan mulai mengelola penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya setelah kelembagaan mereka dipersiapkan.
Arsad juga menambahkan bahwa tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” akan memengaruhi proses rekrutmen petugas haji, dengan salah satu syarat tambahan adalah kemampuan berbahasa isyarat.