beritaparlemen.id – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan keterkejutannya terhadap pernyataan Juru Bicara PKS, M Kholid, tentang tenggat waktu 40 hari terkait Pilkada Jakarta 2024. Anies menekankan bahwa tidak ada diskusi mengenai batas waktu tersebut dan merasa terkejut dengan klaim yang disampaikan.
Pada Kamis (8/8/2024), M Kholid menyebutkan adanya batas waktu hingga 4 Agustus untuk memastikan pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman (AMAN) maju dalam Pilkada. “Jika tidak tercapai, PKS akan mencari opsi lain,” ucapnya.
Kholid juga menambahkan bahwa PKS masih berkomunikasi dengan NasDem dan PKB untuk memastikan tiket Anies.
Menurutnya, tenggat waktu 40 hari sejak deklarasi pasangan AMAN pada 25 Juni dianggap cukup bagi Anies untuk menyusun dukungan kursi yang diperlukan.
Namun, Anies Baswedan membantah adanya deadline tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai tenggat waktu 4 Agustus.
Dalam rekaman suara yang beredar, Anies menjelaskan bahwa komunikasi dengan PKS berlangsung dengan satu pintu dan tidak pernah membahas batas waktu 40 hari.
“Pertemuan dengan PKS baru dilakukan pada 28 Juli, dan saya siap berjuang bersama Sohibul Iman sebagaimana diputuskan oleh PKS,” ujar Anies.
Juru Bicara Anies, Angga Putra Fidrian, menegaskan bahwa rekaman suara Anies yang tersebar adalah benar dan menjelaskan situasi sebenarnya kepada PKS. Anies berharap agar pernyataan tersebut memperjelas posisi dan upaya yang dilakukan untuk Pilkada Jakarta.












