Tokoh

Anita Jacoba Gah Tuntut Transparansi Anggaran Rp15 Triliun dari Mendikbudristek

×

Anita Jacoba Gah Tuntut Transparansi Anggaran Rp15 Triliun dari Mendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Anita Jacoba Gah Tuntut Transparansi Anggaran Rp15 Triliun dari Mendikbudristek
Doc. Foto: infobanknews.com

 

beritaparlemen.id – Ketegangan memuncak dalam rapat Komisi X DPR ketika Anita Jacoba Gah dari Fraksi Demokrat mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp15 triliun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam rapat di Senayan, Jakarta pada Kamis (6/6/2024), Anita mengkritik penggunaan anggaran ini, menyoroti kekurangan dalam realisasi dan penyerapan anggaran APBN di berbagai daerah.

“Kita semua tahu ada kekurangan anggaran sebesar Rp15 triliun. Namun, mari kita introspeksi. Kenapa hal ini bisa terjadi? Sudah banyak anggaran diberikan pada tahun 2024, apakah sudah digunakan dengan benar?” kata Anita dalam rapat tersebut.

Anita juga mengungkapkan kekesalannya terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima Surat Keputusan (SK) meski telah lulus. Hasil pengawasannya di lapangan juga menunjukkan banyak bangunan sekolah yang terbengkalai.

“Sampai sekarang, guru PPPK yang sudah lulus belum menerima SK. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), SK belum diberikan. Selain itu, banyak guru di daerah terpencil yang belum menerima tunjangan, dan banyak bangunan sekolah yang terbengkalai meski anggarannya sudah disalurkan sejak 2021,” jelasnya.

Anita menolak gagasan bahwa data rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPR harus diverifikasi oleh instansi terkait, karena menurutnya ini adalah tugas kementerian.

BACA JUGA:  Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo

“Kami sebagai anggota DPR diharuskan melakukan verifikasi oleh dinas. Mengapa kementerian tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu? Jangan bebankan kami dengan tugas yang seharusnya dilakukan oleh kementerian. Kami adalah wakil rakyat yang menentukan anggaran,” tegasnya.

Anita kemudian mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar merekomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kemendikbud, menduga adanya tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

“Saya meminta pimpinan untuk merekomendasikan kepada KPK agar memeriksa Kemendikbud karena banyak masalah seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ini sudah rusak,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya pemeriksaan anggaran dari tahun 2021 hingga 2023 dan menyarankan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.

“Tolong, saya minta agar pimpinan merekomendasikan KPK untuk memeriksa anggaran dari tahun 2021 hingga 2023. Jangan tambahkan anggaran jika uang negara banyak yang disalahgunakan. Saya kecewa, Pak Menteri, karena ini adalah kenyataan di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!