BERITAPARLEMEN.ID – GARUT – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Masa Jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, pada Senin (30/9/2024).
Pengucapan sumpah dilaksanakan dengan khidmat dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut, Sinta Gaberia Pasaribu, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pejabat sipil, forkompinda, serta para tamu undangan lainnya.
Adapun pimpinan DPRD Kabupaten Garut yang baru dilantik untuk periode 2024-2029 adalah Aris Munandar, S.Pd. sebagai Ketua DPRD. Kemudian H. S. Fahmi, S.IP., Dila Nurul Fadilah, S.E., dan Ayi Suryana, S.E. sebagai Wakil Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barnas Adjidin mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, serta meningkatkan kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Garut.
“Harapan besar juga ada pada seluruh masyarakat Garut mengenai pentingnya penguatan kinerja dan hubungan antara eksekutif dan legislatif yang saat ini sudah baik dan diharapkan akan semakin membaik ke depannya,” kata Barnas saat menghadiri rapat paripurna
Barnas juga berharap DPRD Kabupaten Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dapat menjalin kerja sama yang harmonis untuk memenuhi harapan masyarakat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sementara DPRD, Iman Alirahman dan Subhan Fahmi, atas kepemimpinan mereka selama masa transisi.
“Beliau telah mampu memimpin pelaksanaan tugas DPRD selama masa transisi dengan sangat baik sehingga kita dapat menyelesaikan beberapa agenda pemerintah daerah, termasuk membahas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029, Aris Munandar, dalam pidato perdananya, menyatakan bahwa pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD merupakan proses politik yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengucapan sumpah bukan hanya seremoni, tetapi sebagai refleksi tulus dan kesiapan DPRD Kabupaten Garut menghadapi tantangan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tegas Aris.
Aris menekankan pentingnya penyesuaian diri dengan peraturan yang ada agar DPRD dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan efektif.
“Sebagai pimpinan dan anggota DPRD yang baru, kami perlu segera menyesuaikan diri dengan memahami peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang akan menjadi pedoman dalam tugas sehari-hari,” tambahnya.
Pihaknya berkomitmen agar setiap anggota DPRD dapat menjalankan perannya sebagai penyelenggara pemerintah daerah, termasuk mengawasi pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa anggota DPRD dan kepala daerah memiliki kesamaan dalam dipilih langsung oleh rakyat, sehingga mereka harus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.
“Saya mengajak semua anggota DPRD Kabupaten Garut, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Garut yang lebih aman, berbudaya, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.