Aspirasi

Bali Jadi Fokus, DPR Bahas Perubahan UU Pariwisata

×

Bali Jadi Fokus, DPR Bahas Perubahan UU Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Bali Jadi Fokus, DPR Bahas Perubahan UU Pariwisata
Doc. Foto: Independensi

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menekankan perlunya revisi Undang-Undang (UU) Pariwisata untuk memperjelas pembagian tugas dan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pernyataan ini disampaikan Novita saat menyerap masukan terkait berbagai tantangan dalam pengelolaan sektor pariwisata di Bali.

“Kami melihat beberapa ketentuan dalam Pasal 35 masih tumpang tindih dan kurang berpihak pada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan revisi agar pengaturan manajemen pariwisata menjadi lebih jelas dan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Novita di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Menurut Novita, yang bertanggung jawab atas perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi, target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah tidak bisa hanya bertumpu pada sektor industri dan pertambangan. Sektor pariwisata, dengan potensi besar terutama dari luasnya wilayah maritim Indonesia, perlu dioptimalkan.

Oleh karena itu, revisi UU Pariwisata diharapkan mencakup pengaturan kelembagaan, regulasi ekologi dan ekonomi, serta pelibatan daerah dalam pengelolaan pariwisata berbasis potensi lokal.

BACA JUGA:  DPR Mulai Uji Kelayakan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Selain itu, Novita menekankan pentingnya pengaturan kelembagaan yang jelas untuk manajemen pariwisata di setiap daerah. Ia berharap lembaga ini dapat membantu asosiasi pariwisata dalam merancang paket wisata, bekerja sama dengan biro perjalanan, dan mencari sumber pendanaan mandiri.

Selama ini, banyak asosiasi pariwisata daerah masih bergantung pada pendanaan pusat. “Dengan adanya lembaga profesional yang diatur dalam undang-undang, asosiasi pariwisata bisa lebih mandiri, baik dalam bentuk BUMD, yayasan, atau badan otorita. Ini akan mempercepat kemajuan sektor pariwisata tanpa harus menunggu kebijakan dari pusat,” jelasnya.

Selain aspek kelembagaan, Novita juga menyoroti persoalan sosial dalam pariwisata, terutama di daerah seperti Bali yang menghadapi masalah terkait perilaku wisatawan asing, penyalahgunaan izin tinggal, hingga praktik pernikahan dengan warga lokal untuk kepentingan properti.

Menurutnya, lembaga ini nantinya dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola pariwisata secara lebih baik. “Diharapkan, sektor pariwisata tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan identitas budaya daerah secara berkelanjutan,” tutup Novita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!