Tokoh

Bambang Pacul dan Karier Politiknya di DPR Sejak 2004

×

Bambang Pacul dan Karier Politiknya di DPR Sejak 2004

Sebarkan artikel ini
Bambang Pacul dan Karier Politiknya di DPR Sejak 2004
Doc. Foto: dpr.go.id

beritaparlemen.id – Ir. Bambang Wuryanto, yang dikenal dengan nama Bambang Pacul, adalah seorang politisi Indonesia yang telah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk daerah pemilihan Jawa Tengah IV sejak 2004.

Ia memulai karier politiknya setelah bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tahun 2000. Bambang Wuryanto, yang lahir pada 17 Juli 1956, diberi nama tersebut oleh orang tuanya. Namun, ia lebih dikenal dengan nama populer Bambang Pacul.

Nama “Pacul” diberikan saat ia masih di bangku sekolah menengah atas, merujuk pada latar belakang keluarganya yang bekerja sebagai petani. Nama “Bambang” dalam tradisi Jawa berarti ksatria atau bangsawan.

Bambang memulai kariernya di dunia pendidikan sebagai staf pengajar di AMP dan STIE YKPN Yogyakarta dari 1987 hingga 1994. Kemudian, ia beralih ke dunia bisnis dengan mendirikan PT Sarana Yasa Manunggal pada tahun 1998.

Karier politiknya dimulai ketika ia bergabung dengan Badiklatpus DPP PDI-P pada tahun 2000-2004, dan kemudian menjadi staf ahli Fraksi PDI-P di MPR.

Sejak 2004, Bambang telah terpilih sebagai anggota DPR selama empat periode berturut-turut, yaitu 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.

BACA JUGA:  H. Acep Adang Mulai Safari Politik di Pesantren Ciamis

Dia juga memegang posisi penting di PDI-P sebagai Ketua DPP bidang Energi dan Pertambangan. Pada 24 Januari 2018, Bambang Wuryanto menggantikan Tubagus Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

Sementara itu, pada 29 September 2022, Bambang Wuryanto terlibat dalam kontroversi terkait pemberhentian Aswanto dari jabatannya sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi oleh DPR, meskipun masa jabatan Aswanto baru akan berakhir pada Maret 2029.

Bambang, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Aswanto yang dianggap tidak mendukung produk legislasi DPR. Ia juga mengibaratkan hubungan antara hakim konstitusi dan DPR seperti hubungan antara direksi dan pemilik perusahaan.

Bambang Wuryanto menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Surakarta, sebelum melanjutkan studi ke tingkat perguruan tinggi. Ia meraih gelar dari Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada pada tahun 1988 dan kemudian melanjutkan studinya di Universitas Pajajaran pada tahun 1993.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!