Pemilu

Bawaslu Izinkan Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

×

Bawaslu Izinkan Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Izinkan Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
Doc. Foto: Bawaslu

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengizinkan kampanye untuk kolom atau kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Rahmat Bagja meminta pengawas pemilu untuk memberikan sosialisasi mengenai aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Pengawas pemilu harus menyosialisasikan aturan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu merupakan salah satu pilihan. Masyarakat berhak memilih pasangan calon (paslon) yang ada atau memilih kolom kosong tersebut,” jelas Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Bagja menegaskan bahwa fenomena adanya satu pasangan calon yang berhadapan dengan kolom kosong mencerminkan adanya dua pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA:  Ilham Habibie Ungkap Prioritas Ekonomi dan UMKM di Pilkada 2024

Oleh karena itu, lanjutnya, keberadaan kolom atau kotak kosong dalam pemilihan tidak boleh diabaikan. Fenomena ini merupakan bentuk refleksi kritis terhadap partai politik dan daerah yang hanya memunculkan satu paslon.

Rahmat Bagja juga mengingatkan bahwa pemilihan dengan satu paslon bisa meningkatkan potensi politik uang. Oleh sebab itu, ia meminta pengawas pemilu di daerah dengan satu paslon agar melakukan pengawasan yang lebih ketat dan cermat.

Selain itu, ia mendorong pengawas pemilu untuk berani menunjukkan peran mereka sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani dugaan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung.

“Pengawas pemilu tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Bagja mengajak para pengawas pemilu untuk meneladani semangat Bung Karno dengan prinsip “vivere pericoloso,” yang berarti berani mengambil risiko demi menjalankan tugas mereka dengan tegas dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!