Kilas Peristiwa

BKSAP DPR RI Kecam Rencana Trump Relokasi Warga Palestina

×

BKSAP DPR RI Kecam Rencana Trump Relokasi Warga Palestina

Sebarkan artikel ini
BKSAP DPR RI Kecam Rencana Trump Relokasi Warga Palestina
Doc. Foto: fraksi.pks.id

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengecam keras rencana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang berencana merelokasi warga Palestina keluar dari Jalur Gaza dan menguasai wilayah tersebut.

Mardani menyebutkan pernyataan Trump sebagai tindakan provokatif yang harus dilawan. “Pernyataan Trump sangat provokatif, kita harus melawan hal ini!” tegas Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/2).

Menurut Mardani, ide Trump ini bertentangan dengan hukum internasional dan akan menghapus hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri. Selain itu, rencana ini turut mendukung kebijakan Israel dalam melakukan pembersihan etnis (ethnic cleansing).

Mardani juga mendesak agar AS dan pihak-pihak terkait mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949 yang melarang pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang diduduki.

“Amerika Serikat dan Israel telah meratifikasi konvensi ini, sehingga tindakan mereka melanggar aturan internasional yang telah mereka setujui,” kata Mardani.

Mardani juga mengutip Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional yang menyatakan bahwa pemindahan penduduk secara paksa ke atau dari wilayah yang diduduki adalah kejahatan perang. Menurutnya, pernyataan Trump menunjukkan bahwa Amerika Serikat merasa memiliki kewenangan atas tanah Palestina dalam jangka panjang.

BACA JUGA:  Profil Tommy Kurniawan, Dari Aktor ke Anggota DPR RI

Dia juga mengingatkan AS dan Israel bahwa genosida adalah kejahatan kemanusiaan yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida yang telah disahkan pada tahun 1948. Negara-negara yang telah meratifikasi konvensi ini, termasuk AS dan Israel, dapat dikenakan sanksi oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Mardani menegaskan pentingnya Indonesia mengambil sikap tegas terhadap rencana Trump ini dan menggencarkan diplomasi untuk mendukung Palestina.

Ia meminta pemerintah Indonesia untuk berkolaborasi dengan negara-negara di PBB agar Israel mematuhi hukum internasional, dan mengingatkan bahwa gencatan senjata yang sementara jangan dianggap sebagai pelarian dari kejahatan yang telah dilakukan Israel.

Lebih lanjut, Mardani menyerukan komunitas internasional, termasuk PBB, OKI, dan Liga Arab, untuk menolak rencana tersebut dan mengambil langkah diplomatik untuk mencegah pemindahan paksa warga Palestina. “Kami berdiri bersama rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk keadilan dan hak asasi manusia!” tegas Mardani.

Akhirnya, Mardani menegaskan komitmen BKSAP DPR RI dalam mendukung Palestina, terutama dalam upaya memperoleh kemerdekaan melalui solusi dua negara dengan batas wilayah 1967, termasuk Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!