Aspirasi

Cegah Polemik SNBP, DPR Desak Evaluasi PDSS

×

Cegah Polemik SNBP, DPR Desak Evaluasi PDSS

Sebarkan artikel ini
Cegah Polemik SNBP, DPR Desak Evaluasi PDSS
Doc. Foto: Planet Merdeka

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta agar polemik terkait siswa yang terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kegagalan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dievaluasi agar tidak terulang di masa mendatang.

“Jangan sampai mimpi anak-anak pupus karena kelalaian pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Evaluasi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia menyesalkan terjadinya permasalahan ini, terutama karena banyak sekolah yang lalai dalam menjalankan tugasnya memastikan data siswa yang berhak mengikuti SNBP telah diinput dengan benar.

Menurutnya, persoalan ini sangat serius karena menyangkut masa depan generasi muda. SNBP merupakan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk masuk perguruan tinggi tanpa tes, sehingga kegagalan administratif seperti ini dapat merugikan mereka.

“Anak-anak ini memiliki impian untuk masa depan mereka, tetapi terhambat karena kelalaian pihak sekolah. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi hilangnya kesempatan emas bagi siswa-siswa berprestasi,” katanya.

Cucun juga menyoroti berbagai alasan yang dikemukakan pihak sekolah terkait kesulitan menginput data, seperti kendala infrastruktur dan jaringan.

“Setiap sekolah pasti menghadapi tantangan masing-masing. Namun, berdasarkan laporan panitia SNBP, ada sekolah dengan infrastruktur lebih buruk yang tetap berhasil menyelesaikan proses finalisasi sebelum tenggat waktu,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah berupaya membantu sekolah-sekolah menghadapi kendala PDSS melalui berbagai layanan dan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebagai penyelenggara SNBP.

BACA JUGA:  DPRD DIY Cari Masukan di Jabar untuk Rencana Kerja 2024-2025

“Ini menyangkut nasib siswa-siswa berprestasi yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan. Mereka tidak boleh dirugikan akibat kelalaian pihak lain,” tegasnya.

Cucun juga mendukung kebijakan Kemendiktisaintek yang memberikan tambahan waktu bagi sekolah untuk menyelesaikan finalisasi PDSS, sehingga semua siswa berprestasi tetap dapat mengikuti SNBP 2025.

“Anak-anak ini tidak melakukan kesalahan, tetapi justru menjadi korban. Jangan sampai mereka ikut terkena dampak akibat kelalaian pihak sekolah atau guru. Jika perlu ada sanksi, seharusnya ditujukan kepada pihak yang gagal menginput data, bukan kepada siswa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya langkah konkret dari sekolah sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan siswa terancam kehilangan kesempatan masuk perguruan tinggi.

“Siswa berprestasi tetap harus mendapatkan kesempatan, sementara sekolah yang gagal menyelesaikan PDSS harus bertanggung jawab atas kesalahan mereka,” ujarnya.

Cucun berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama agar sekolah lebih siap di tahun mendatang dalam memastikan seluruh siswa memiliki kesempatan mengikuti SNBP.

Ia juga mengusulkan adanya tim khusus dari kementerian dan dinas pendidikan untuk mengawasi proses pendaftaran siswa ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

“Sistem pendaftaran juga perlu diperbaiki agar lebih mudah, misalnya dengan metode otomatisasi yang memungkinkan data siswa diambil lebih cepat, sehingga kendala teknis dapat diminimalkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!