Parlemen

DPD RI Dorong Percepatan Empat RUU Prioritas 2025

×

DPD RI Dorong Percepatan Empat RUU Prioritas 2025

Sebarkan artikel ini
DPD RI Dorong Percepatan Empat RUU Prioritas 2025
Doc. Foto: ceklissatu.com

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Empat RUU tersebut adalah RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

“Kita punya tanggung jawab bersama untuk mengawal RUU ini. Harapan kami, produk legislasi DPD RI dapat menjadi tonggak sejarah penting,” kata Sultan dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Sidang Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sultan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pihak agar proses penyusunan keempat RUU tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

“Target kami adalah agar pada periode ini setidaknya ada RUU inisiatif DPD RI yang berhasil disahkan menjadi undang-undang,” ujarnya.

Selain membahas legislasi, Sultan menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah diluncurkan sejak Senin (6/1). Menurutnya, program ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk menghadapi visi Indonesia Emas 2045.

DPD RI juga mengajak seluruh pihak untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai rencana.

Komite III DPD RI telah ditugaskan untuk memantau kesiapan daerah dalam pelaksanaan program MBG sekaligus mengidentifikasi potensi permasalahan atau penyimpangan yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:  Anggota DPR Usulkan Aturan Khusus Maskapai Haji dalam RUU Baru

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelaksanaan program MBG di beberapa daerah masih menghadapi kendala.

Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, mengungkapkan bahwa manfaat program ini belum dirasakan sepenuhnya di wilayahnya. Dia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi lebih baik guna memastikan keberhasilan program tersebut.

“Di Sulut, program MBG belum merata. Sinergi antara pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mengatasi hal ini,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, yang menyebut program ini menghadapi hambatan anggaran dan belum menjangkau pondok pesantren. Dia juga menyarankan agar program ini melibatkan pelaku UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Program ini belum menyentuh pesantren, dan kami harap pemerintah dapat memperhatikan hal ini. Selain itu, menggandeng UMKM juga bisa menjadi solusi untuk memperluas manfaat program ini,” katanya.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyoroti aspek kehalalan dan pemerataan program MBG di sekolah-sekolah. Menurutnya, label halal untuk makanan yang disediakan dalam program ini masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

“MBG sangat penting, tapi harus dipastikan aspek kehalalannya. Hingga kini, makanan dalam program ini belum memiliki label halal yang jelas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!