Aspirasi

DPR Akan Tindaklanjuti Kasus Pagar Laut di Tangerang

×

DPR Akan Tindaklanjuti Kasus Pagar Laut di Tangerang

Sebarkan artikel ini
DPR Akan Tindaklanjuti Kasus Pagar Laut di Tangerang
Doc. Foto: antaranews.com

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan menindaklanjuti persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten.

“Komisi terkait, yaitu Komisi IV, akan menangani dan menindaklanjuti masalah ini,” ujar Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, mendesak pemerintah untuk segera mengusut pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal tersebut.

“Kami mendesak pemerintah untuk mengidentifikasi dan mengumumkan siapa sebenarnya yang memasang pagar itu. Siapa yang memerintahkan, siapa yang membuat, dan siapa yang mendanai?” ujar Titiek di Gedung DPR RI.

Titiek mengungkapkan keheranannya atas kemunculan pagar laut sepanjang itu, yang menurutnya tidak mungkin dibangun dalam waktu singkat.

BACA JUGA:  DPR Tegaskan BBM Subsidi Tak Akan Dihapus!

“Masa tiba-tiba ada pagar sepanjang 30,16 km? Ini bukan pekerjaan satu atau dua hari. Pemerintah harus segera mengungkap siapa pembuatnya,” tegasnya.

Ia juga meragukan klaim sekelompok nelayan yang mengaku memasang pagar laut tersebut secara swadaya, mengingat biaya pembuatan yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar lebih.

“Anggaran sebesar itu tidak masuk akal jika diklaim hasil swadaya nelayan. Kami di Komisi IV sedang memperjuangkan kesejahteraan nelayan, jadi sangat aneh jika nelayan tiba-tiba punya dana sebanyak itu,” tambahnya.

Titiek menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menuntaskan kasus ini, yang sudah menjadi perhatian publik selama lebih dari sebulan. “Kasus ini sudah ramai diperbincangkan selama lebih dari sebulan. Masa sampai sekarang pelakunya belum ditemukan?” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!