Aspirasi

DPR Apresiasi Langkah Komdigi Hentikan Sementara Program World ID

×

DPR Apresiasi Langkah Komdigi Hentikan Sementara Program World ID

Sebarkan artikel ini
DPR Apresiasi Langkah Komdigi Hentikan Sementara Program World ID
Doc. Foto: ANTARA

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan apresiasi atas keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menghentikan sementara pelaksanaan program World ID. Langkah ini dinilainya sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan data pribadi warga negara.

Menurut Dave, penggunaan biometrik seperti pemindaian retina atau wajah untuk identifikasi digital harus melalui kajian menyeluruh. Ia menilai penghentian program merupakan tindakan preventif yang tepat.

“Program ini dihentikan karena Komdigi melihat adanya potensi penyalahgunaan. Belum jelas data yang dipindai itu nantinya akan digunakan oleh siapa dan untuk tujuan apa,” ujar Dave di Jakarta, Rabu (7/5) malam.

Ia menegaskan pentingnya keterbukaan serta mekanisme pengawasan ketat terhadap sistem yang mengandalkan data pribadi. Ketidakjelasan dalam penyimpanan dan pemanfaatan data, menurutnya, menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif.

“Komdigi menunjukkan respons cepat dengan menghentikan World ID sebelum sistem ini berjalan lebih jauh tanpa arah yang jelas,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bahaya Politik Identitas, Bamsoet: Perlu Ruang Dialog dan Edukasi Toleransi

Dave menyampaikan bahwa kementerian masih menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam program tersebut. Evaluasi menyeluruh akan menjadi landasan sebelum keputusan lanjutan diambil. “Kita tunggu hasil penelusuran resmi dari Komdigi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menjelaskan bahwa aplikasi World App yang dikelola oleh platform kripto Worldcoin dan menawarkan insentif tunai sebesar Rp200.000 hingga Rp800.000 untuk pemindaian retina telah dibekukan.

Keputusan ini diambil setelah muncul kehebohan di media sosial terkait antrean panjang masyarakat yang ingin melakukan verifikasi retina.

“Setelah kami selidiki, ada sejumlah perizinan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Meutya di Bekasi, Selasa (6/5).

Ia menambahkan, pertemuan dengan pihak World App sudah dijadwalkan untuk pekan depan guna mengklarifikasi legalitas dan tujuan pengumpulan data retina. Meutya juga mencatat bahwa permasalahan terkait World App tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!