BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menilai pemerintah tidak lari dari tanggung jawab dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Keputusan Menteri Bahlil menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Beliau tidak melepaskan tangan dari persoalan ini, bahkan menunjukkan keberanian untuk mengambil keputusan penting meski masalahnya bukan warisan dari masa jabatannya,” kata Soedeson kepada wartawan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Soedeson, pencabutan izin tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak segan untuk menarik kembali kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan. Ia juga mengingatkan publik untuk menelaah persoalan pertambangan di Raja Ampat secara utuh.
“Kita tidak boleh hanya terpaku pada potongan informasi di media sosial. Banyak narasi visual yang tidak utuh dan bisa menyesatkan. Harus dilihat secara komprehensif agar tidak terjadi kesalahan persepsi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa kebijakan pencabutan izin tidak boleh berhenti sampai di situ. Ia meminta agar pengawasan terhadap PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan tambang yang masih beroperasi di wilayah tersebut diperketat.
“Hanya satu perusahaan yang tersisa, tapi itu bukan alasan untuk lengah. PT Gag Nikel harus diawasi secara ketat agar kegiatan eksplorasi tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau menyingkirkan kepentingan masyarakat adat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil kawasan Geopark Raja Ampat, menyisakan hanya PT Gag Nikel. Langkah ini diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
“Presiden telah memutuskan secara menyeluruh setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Empat IUP yang berada di luar Pulau Gag resmi dicabut mulai hari ini,” ujar Bahlil.