BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Almuzzammil Yusuf, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto terkait dugaan suap dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
“Saya sangat mengapresiasi respons cepat dan tegas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait kasus ini. Penegakan hukum yang jelas sangat diperlukan untuk menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta ke depan,” ujar Almuzzammil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Politikus ini menambahkan bahwa sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta harus mencerminkan integritas dan profesionalisme petugas negara.
“Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh bandara di Indonesia, terutama bandara internasional yang melayani penerbangan luar negeri. Praktik serupa tidak boleh terulang,” tegas Almuzzammil.
Lebih lanjut, Almuzzammil menekankan bahwa pemberantasan praktik suap dan pungli juga penting dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia.
“Ketika aparat bandara menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi, bukan hanya kualitas pelayanan yang meningkat, tetapi negara juga lebih terlindungi dari ancaman yang dapat masuk lewat jalur udara,” ujar Almuzzammil.
Sebagai mitra kerja Kemen Imipas, Komisi XIII DPR berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perbaikan sistem keimigrasian agar lebih transparan, bersih, dan profesional.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, menyusul laporan dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok mengenai adanya 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi terhadap warga negara Tiongkok.
Menteri Agus Andrianto menjelaskan, setelah menerima data dari Kedutaan Tiongkok, pihaknya segera menarik petugas yang terlibat dan mengganti dengan yang baru. Agus juga memastikan bahwa seluruh petugas imigrasi yang tercatat dalam laporan tersebut tengah menjalani pemeriksaan internal.
“Terima kasih kepada Kedutaan RRT atas informasinya. Kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi, termasuk permasyarakatan,” ujar Agus.