BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap kasus pencetakan uang palsu yang beroperasi di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, yang berhasil mengungkap kasus uang palsu di lingkungan UIN Alauddin Makassar,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
Hetifah juga mendesak agar pihak kepolisian mengungkap seluruh sindikat yang terlibat dalam kasus tersebut untuk menghindari munculnya spekulasi yang dapat merusak reputasi institusi pendidikan.
“Kami meminta agar polisi segera mengungkap siapa saja yang terlibat untuk mencegah kerusakan citra lembaga pendidikan,” tambahnya.
Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di kampus, serta menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan bahwa 15 tersangka telah diamankan dalam kasus uang palsu yang diduga melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar di kampus 2, Kabupaten Gowa.
“Saat ini, 15 tersangka sudah diamankan, sembilan di antaranya telah ditahan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu lagi dari Wajo,” ungkapnya.
Kasus ini, yang dimulai pada awal Desember 2024 di daerah Pallangga, Gowa, terus dikembangkan. Polisi menemukan uang palsu senilai Rp500 ribu dan kemudian mengungkap uang palsu senilai Rp446,7 juta. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.