Aspirasi

DPR dan Pemerintah Sisir Komponen Biaya untuk Tekan BPIH 2026

×

DPR dan Pemerintah Sisir Komponen Biaya untuk Tekan BPIH 2026

Sebarkan artikel ini
DPR dan Pemerintah Sisir Komponen Biaya untuk Tekan BPIH 2026
Doc. Foto: kemenag.go.id

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI masih menelaah peluang untuk menurunkan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Pembahasan akan berlanjut dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa (28/10/2025).

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan dengan menelusuri satu per satu komponen biaya agar efisiensi tidak mengorbankan kualitas layanan jemaah.

“Besok akan dilanjutkan raker lagi jam 10.00, masih terkait dengan BPIH. Amanah presiden jelas, ongkos haji harus turun, dan DPR sebagian besar bersepakat untuk menyisir satu per satu komponen biaya yang bisa diturunkan,” ujar Dahnil usai rapat di Gedung DPR RI, Senin (27/10/2025).

Menurut Dahnil, pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang sama untuk menekan biaya haji, meskipun menghadapi tantangan akibat nilai tukar dolar AS yang mencapai sekitar Rp16.500 per dolar.

“Secara ekonomis harusnya naik karena acuan dollar juga naik. Namun, kita sedang berusaha menghitung komponen per komponen mana yang bisa diefisiensikan supaya totalnya bisa kita turunkan,” ucapnya.

Salah satu komponen yang tengah dikaji adalah layanan umum oleh penyedia (syarikah) di Arab Saudi.

“Sebenarnya layanan umum sudah mulai kita negosiasikan, kemungkinan bisa turun. Itu salah satu contoh,” jelas Dahnil.

Dahnil menegaskan, penurunan biaya tidak boleh disertai dengan penurunan kualitas pelayanan bagi jemaah. Pemerintah hanya akan memangkas pos-pos yang dinilai masih belum efisien.

“Perintah presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas. Karena itu, kami fokus memastikan komponen biaya mana yang terjadi inefisiensi. Pos-pos mana yang punya potensi inefisiensi, itu yang harus kita turunkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPR Siap Gelar Rapat Bahas Kemungkinan Regulasi Baru Terkait Ojol

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah mulai membahas usulan BPIH 2026 pada Senin (27/10/2025). Dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp88.409.365 per jemaah, turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun 2025.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen,” tutur Dahnil.

Ia menjelaskan, perhitungan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan baik dengan biaya yang wajar.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” katanya.

Komponen biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah meliputi biaya penerbangan pulang-pergi sebesar Rp33,1 juta, akomodasi Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi Madinah Rp3,87 juta, serta living cost Rp3,3 juta.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp54.924.000,” ujar Dahnil.

Rapat pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/10/2025) pukul 10.00 WIB, untuk menfinalisasi skema penurunan biaya haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!