BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan dan harus ditangani secara menyeluruh, adil, serta transparan.
“Ini merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang sama sekali tidak dapat diterima, apalagi terjadi di lingkungan fasilitas kesehatan. Harus diusut tuntas dan diselesaikan dengan prinsip keadilan,” kata Neng Eem dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (13/4/2025).
Sebagai anggota dewan yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, Neng Eem mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku, yang telah mencoreng nama baik profesi kedokteran.
“Insiden ini tidak hanya mencoreng citra institusi pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan, tetapi juga melanggar etika profesi. Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Kementerian Kesehatan dalam memastikan pemenuhan keadilan bagi korban dan keluarga, termasuk dengan memberikan pendampingan khusus selama proses hukum berlangsung. “Kasus ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Korban dan keluarganya butuh pendampingan untuk bisa melewati masa sulit ini,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menahan seorang dokter residen berinisial Priguna Anugerah Pratama (31), peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad, yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini. “Benar, kasusnya sedang kami tangani. Tersangka sudah kami tahan sejak 23 Maret,” ujar Surawan di Bandung, Rabu (9/4).












