BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Komisi II DPR RI mengadakan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta penjelasan mengenai kepastian pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa kejelasan mengenai perpindahan ASN sangat krusial demi mendukung implementasi Undang-Undang IKN.
“Kami ingin memastikan infrastruktur yang telah dibangun, baik untuk kantor maupun tempat tinggal ASN, segera dimanfaatkan,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan, Komisi II merupakan mitra kerja dari Otorita IKN, dan pada tahun 2025 telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Menurutnya, angka ini cukup besar mengingat adanya kebijakan penghematan anggaran.
Oleh karena itu, Rifqi menuntut adanya kejelasan mengenai waktu pelaksanaan pemindahan ASN. “Negara ini membutuhkan kepastian dalam hal tersebut,” tegasnya.
Selain Menteri PANRB, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dan perwakilan dari Otorita IKN.
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa seluruh ASN dari kementerian dan lembaga akan dipindahkan ke IKN, namun prosesnya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan struktur kelembagaan dan ketersediaan fasilitas tempat tinggal.
“Setiap ASN yang sudah berkeluarga akan disediakan satu unit hunian dinas. Satu ASN, satu unit,” jelas Rini.