Aspirasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Kinerja Pembantu Presiden Usai Kontroversi Gus Miftah

×

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Kinerja Pembantu Presiden Usai Kontroversi Gus Miftah

Sebarkan artikel ini
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Kinerja Pembantu Presiden Usai Kontroversi Gus Miftah
Doc. Foto: suarapemuda.id

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kinerja para pembantu presiden setelah pernyataan kontroversial Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, yang viral di media sosial. Pernyataan tersebut terkait interaksi dengan pedagang es teh yang memicu reaksi publik.

Dasco mengatakan, DPR juga menerima aspirasi masyarakat yang meminta evaluasi tidak hanya terhadap Gus Miftah, tetapi juga terhadap pembantu presiden lainnya. “Kami mengimbau pemerintah untuk melakukan introspeksi terhadap kinerja mereka,” ujarnya.

Namun, Dasco menjelaskan bahwa kewenangan terkait sanksi untuk Miftah Maulana berada pada pemerintah, karena jabatan Gus Miftah setara dengan menteri. Oleh karena itu, ia tidak dapat memberikan tanggapan soal kemungkinan sanksi.

BACA JUGA:  Putusan MK Dinilai Ganggu Wewenang DPR

Sementara itu, Miftah Maulana sudah meminta maaf kepada pedagang es teh, Sunhaji, yang berasal dari Magelang. Hal ini diketahui melalui media sosial yang menunjukkan permintaan maaf dari Gus Miftah.

Ketua DPR Puan Maharani turut merespons kejadian tersebut dengan mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan saling menghormati. “Pentingnya membangun Indonesia dengan rasa persaudaraan tanpa saling merendahkan,” tegasnya.

Teguran juga datang dari Istana Presiden, yang menegaskan bahwa pernyataan Miftah Maulana tidak sesuai dengan pesan Presiden dan meminta agar kejadian tersebut tidak terulang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet telah memberikan teguran kepada Miftah dan meminta agar ia segera meminta maaf kepada Sunhaji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!