BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mendesak agar kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku, diselidiki secara menyeluruh, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kasus pembakaran ini harus diusut tuntas secara hukum dan dengan adil. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa, baik yang berasal dari sekretariat maupun komisioner yang mungkin turut serta,” tegas Rifqinizamy saat diwawancarai di Jakarta pada Minggu (20/4/2025).
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana pemilu, Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan meminta KPU RI untuk melakukan audit internal melalui Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal KPU.
Selain itu, Komisi II juga akan meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan dana pemilu, termasuk untuk pilkada yang menggunakan dana hibah dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. “Harapannya, ini bisa membuka kotak Pandora terkait adanya kemungkinan penyelewengan,” ujarnya.
Rifqinizamy juga menyoroti pentingnya evaluasi terkait tata kelola keuangan pemilu. Jika terbukti ada masalah dalam pengelolaan anggaran, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan dapat mempengaruhi revisi kebijakan, termasuk perubahan pada undang-undang pemilu.
Peristiwa pembakaran kantor KPU Buru terjadi pada 28 Februari 2025. Kepolisian Resor (Polres) Buru telah mengamankan tiga tersangka: RH, bendahara KPU, SB, mantan komisioner PPK Fenaleisela, dan AT.
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang mengungkapkan bahwa motif pembakaran adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang berjumlah Rp33 miliar.
Menurut Kapolres, RH merupakan otak dari aksi pembakaran tersebut, sementara AT bertindak sebagai eksekutor lapangan dengan bantuan SB.












