BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus-kasus hukum.
“Ke depan, kami akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan yang ada di lingkungan mereka,” ujar Sari.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan Catatan Akhir Tahun kepada Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).
Sari menambahkan, DPR RI dapat meningkatkan peran pengawasannya dengan memaksimalkan laporan dari masyarakat.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mengirimkan pengaduan kepada Komisi III DPR RI agar dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di publik.
“Mari kita bersama-sama, baik masyarakat, anggota DPR, maupun mitra kerja Komisi III, untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Sari menegaskan, meskipun beberapa kasus mungkin terlihat sepele, ia mendorong agar tetap dilaporkan, karena kadang-kadang masalah yang tampak kecil bisa menjadi kasus besar di baliknya.
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, juga mengundang masyarakat untuk menyampaikan pengaduan jika ada masalah hukum yang tidak terselesaikan dengan baik.
“Bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum, terutama yang terhambat atau tidak puas dengan penanganannya, silakan laporkan di RDP Komisi III. Kami berharap bisa memberikan solusi dan jalan keluar,” tambahnya.
Rikwanto mengingatkan bahwa salah satu tugas utama Komisi III adalah membantu masyarakat dalam masalah hukum.
Dia juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI dalam waktu dekat akan membentuk sejumlah panitia kerja (panja) untuk membahas isu-isu penting seperti mafia hukum, pertambangan, narkoba, siber, dan mafia tanah.
“Kami akan bekerja untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, baik berdasarkan masukan dari masyarakat atau temuan langsung di lapangan,” tutupnya.












