BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mendorong pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi.
Ia mengajukan dua rekomendasi, yaitu memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi Zona Integritas (ZI), terutama karena 82,23 persen pemerintah daerah belum memiliki unit ZI.
Dalam sambutannya pada acara Satu Dekade Zona Integritas di Jakarta, Rifqi menegaskan bahwa kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah semakin baik, dengan tujuan menciptakan prestasi yang membawa warisan positif.
“Kami juga meminta komitmen tinggi dari semua pimpinan kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk mengubah pola pikir ASN sehingga Zona Integritas menjadi standar dalam pelayanan publik, bukan sesuatu yang sulit dicapai,” tutur Rifqi.
Rifqi juga menekankan pentingnya percepatan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
“Digitalisasi sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dimanfaatkan dalam reformasi birokrasi dan pelayanan public,” ujarnya.