Kilas Peristiwa

DPR Dukung Kebijakan Kemenhub Terapkan Formulir Kesehatan

×

DPR Dukung Kebijakan Kemenhub Terapkan Formulir Kesehatan

Sebarkan artikel ini
DPR Dukung Kebijakan Kemenhub Terapkan Formulir Kesehatan
Doc. Foto: antaranews.com

beritaparlemen.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prastiyani, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan yang mengharuskan penggunaan aplikasi Satu Sehat bagi semua penumpang internasional untuk mencegah penyebaran virus cacar monyet (mpox) di Indonesia.

“Peraturan ini harus diterapkan tanpa pengecualian, dan kita perlu memastikan bahwa infrastruktur kesehatan siap, seperti fasilitas karantina dan tindakan medis. Selain itu, petugas di lapangan harus memahami prosedur yang tepat saat menghadapi kasus yang dicurigai,” jelas Netty di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Mulai 27 Agustus 2024, Kementerian Perhubungan mewajibkan semua penumpang internasional yang datang ke Indonesia untuk mengisi formulir kesehatan bebas cacar monyet melalui aplikasi Satu Sehat. Kebijakan ini, seperti yang diinformasikan di situs resmi Kemenhub, merupakan langkah pencegahan dan pelacakan untuk melawan penyebaran penyakit.

Kementerian Kesehatan per Sabtu (17/8) mengumumkan ada 88 pasien yang terkonfirmasi kena cacar monyet di Indonesia. Dari 88 kasus itu, 59 pasien ada di Jakarta, 13 pasien di Jawa Barat, sembilan pasien di Banten, tiga orang terjangkit di Jawa Timur, tiga pasien di Yogyakarta, dan satu pasien di Kepulauan Riau.

Kemenkes juga mengumumkan 87 dari 88 pasien itu telah sembuh.

BACA JUGA:  DPD Tinjau Proyek Strategis Nasional PSN PIK 2 di Banten

Dari kasus yang ada itu, Netty pun meminta pemerintah terus mewaspadai penyebaran virus, mengingat pekan depan Indonesia akan kedatangan banyak tamu asing dari Afrika untuk menghadiri Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali pada 1–3 September 2024.

Oleh karena itu, dia meminta skrining yang ketat di pintu-pintu masuk Indonesia khususnya bandara-bandara internasional pun perlu diterapkan.

“Kita bisa meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara dengan pemindai termal. Pastikan semua orang yang masuk baik WNI maupun WNA telah melalui skrining yang ketat dan dibuktikan dengan dokumen kesehatan,” katanya.

Langkah lainnya, dia menambahkan, pemerintah juga perlu meningkatkan kampanye dan sosialisasi pencegahan dan penanganan mpox ke masyarakat.

Dia menyebut kampanye kesehatan itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran mereka sehingga dapat mencegah penularan penyakit dari diri sendiri.

“Langkah ini perlu diambil agar masyarakat punya pengetahuan terkait cacar monyet, baik gejala, cara, penanganan, maupun penyebarannya,” kata dia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024 menetapkan penularan cacar monyet sebagai darurat kesehatan yang membutuhkan perhatian dunia (PHEIC), mengingat adanya lonjakan jumlah penderita cacar monyet di sejumlah negara Afrika dan beberapa di Asia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!