Kilas Peristiwa

DPR Dukung Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

×

DPR Dukung Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

Sebarkan artikel ini
DPR Dukung Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag
Doc. Foto: antaranews.com

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di Kementerian Agama (Kemenag) RI, sebagai upaya untuk memperkuat keberadaan dan perkembangan pesantren di Indonesia.

“Saat saya mengunjungi Ponpes Asshidiqiyah di Batu Ceper, Tangerang, beberapa waktu lalu, kami berdialog dan memberikan dukungan penuh terhadap niat baik Kemenag untuk membentuk Dirjen yang khusus mengelola pondok pesantren. Ini langkah penting yang perlu kita dorong,” ujar Fikri.

Saat ini, pengelolaan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Fikri menilai pemerintah sudah memberikan perhatian yang baik melalui beberapa kementerian, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Pariwisata, yang telah melibatkan pesantren dalam berbagai program.

BACA JUGA:  Misbakhun Ajak UMKM Pasuruan Jadi Mitra Pemerintah

Namun, dia menambahkan, kendala utama yang ada adalah kurangnya koordinasi yang baik. Oleh karena itu, pesantren diharapkan lebih proaktif untuk menjalin hubungan dengan kementerian-kementerian lain, selain Kemenag, seperti Kementerian BUMN, Kementerian UKM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Pariwisata, yang memiliki program yang relevan untuk pesantren.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, juga menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Ditjen Ponpes.

Menurutnya, Ditjen ini akan menjadi pengelola utama dalam bidang pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah pesantren secara lebih terintegrasi.

Marwan menambahkan, pesantren memiliki peran krusial dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan beriman, serta memiliki kontribusi besar dalam menciptakan anak-anak yang terhindar dari kenakalan, narkoba, dan perilaku menyimpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!