BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawasi kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran, dengan memastikan bahwa langkah tersebut tidak berdampak pada program beasiswa, gaji dan tunjangan tenaga pendidik, serta uang kuliah tunggal (UKT).
“Ke depannya, Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan melalui evaluasi dan monitoring berkala, termasuk melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat, untuk memantau implementasi program yang tidak terkena efisiensi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, pada Jumat (14/2/2025).
Hetifah menyatakan bahwa Komisi X akan meminta laporan rinci dari mitra di sektor pendidikan mengenai alokasi dan penggunaan anggaran, sekaligus memverifikasi agar program-program yang berdampak langsung pada masyarakat tetap berjalan sesuai tujuan awal tanpa mengurangi kualitas atau jangkauannya.
“Komisi X akan meminta laporan penggunaan anggaran dan mengajukan langkah korektif jika ditemukan indikasi efisiensi yang bisa merugikan kualitas layanan pendidikan,” tambah Hetifah.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan dampak efisiensi anggaran pada alokasi beasiswa dan operasional pendidikan, mengingat pemerintah sudah memastikan bahwa anggaran tersebut tidak akan terpengaruh.
“Pemerintah berusaha keras, dan Komisi X mendukung agar efisiensi anggaran tidak memengaruhi alokasi beasiswa dan operasional pendidikan,” tegasnya.
Pada rapat kerja antara Komisi X DPR dan Kemendikdasmen serta Kemendiktisaintek pada Rabu (12/2), telah dijelaskan bahwa pos anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan dosen non-PNS, serta berbagai program beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), dan beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, tidak akan mengalami pemotongan.
“Jadi, tidak perlu khawatir. Selain itu, anggaran tunjangan kinerja dosen sebesar Rp2,5 triliun juga dipastikan akan tetap dialokasikan dalam APBN tahun 2025,” ungkap Hetifah.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa dan operasional pendidikan tidak terdampak oleh efisiensi anggaran.
“Pemerintah memastikan bahwa operasional perguruan tinggi tidak akan terdampak. Program KIP dan berbagai beasiswa lainnya akan tetap dilanjutkan,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan tidak akan ada pengurangan anggaran beasiswa KIP Kuliah tahun 2025. “Terkait isu mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami pastikan tidak ada pemotongan atau pengurangan anggaran untuk beasiswa KIP,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI.












