Aspirasi

DPR Minta Kemendes Jaga Predikat WTP

×

DPR Minta Kemendes Jaga Predikat WTP

Sebarkan artikel ini
DPR Minta Kemendes Jaga Predikat WTP
Doc. Foto: ANTARA

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mempertahankan kinerja positif serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam audit laporan keuangan sejak tahun 2016 hingga 2024.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan harapan agar capaian tersebut dapat dipertahankan oleh Menteri Desa Yandri Susanto beserta jajaran.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

“Semoga opini yang sama dapat diraih kembali oleh Pak Menteri Yandri dan seluruh tim Kemendes,” ujar Syaiful.

Dalam laporan pemeriksaan semester I tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini WTP kepada Kemendes PDT. Menanggapi hal tersebut, Komisi V meminta kementerian menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan memperkuat langkah pencegahan agar temuan serupa tidak muncul kembali.

Komisi V juga menyoroti tingkat penyerapan anggaran tahun 2025. Berdasarkan paparan Menteri Yandri, realisasi anggaran hingga 25 April 2025 baru mencapai 21,78 persen dari total pagu awal APBN senilai Rp2,19 triliun. Angka ini tercatat lebih rendah 1,79 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

BACA JUGA:  DPR Apresiasi Keberhasilan Pembebasan Pilot Susi Air

Namun demikian, jika merujuk pada pagu anggaran pasca kebijakan efisiensi, yaitu sebesar Rp1,15 triliun, maka tingkat penyerapan anggaran meningkat menjadi 32,49 persen.

Efisiensi tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari pemangkasan anggaran sebesar Rp1,03 triliun atau sekitar 47,18 persen, yang kemudian direvisi menjadi Rp722,73 miliar berdasarkan rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025. Alokasi efektif yang dapat digunakan setelah efisiensi mencapai Rp1,46 triliun.

Kemendes juga memperoleh tambahan anggaran dari pinjaman dan hibah luar negeri sebesar Rp345,89 miliar pada 12 Maret 2025, sehingga total anggaran kementerian tahun ini mencapai Rp1,81 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!