BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan toleransi terhadap tindakan asusila yang dilakukan oleh tenaga medis, khususnya dokter.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi beberapa kasus yang baru-baru ini mencuat, seperti dugaan kekerasan seksual oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP di Bandung, serta dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat.
“Negara tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan melakukan pengawasan ketat. Profesi dokter sangat dekat dengan masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk perempuan, sehingga sangat berbahaya jika mereka tidak memiliki etika dan moral yang kuat,” ujar Cucun dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia menekankan pentingnya integritas moral dan etika profesi bagi para dokter. Menurutnya, pelanggaran etik dan moral yang dilakukan dokter bukan hanya mencoreng profesi, tetapi juga berdampak luas pada kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis.
“Jika moral dan etika dokter hancur, dampaknya bukan hanya bagi satu atau dua pasien, tetapi bisa menjalar ke ribuan orang. Ini juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus serius, dan negara tidak boleh membiarkan tindakan seperti ini terjadi begitu saja,” tegasnya.
Kasus PAP di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pasien dan keluarganya, telah menjadi sorotan publik. Belum reda isu tersebut, muncul kembali kabar yang mengejutkan: dokter kandungan berinisial MSF di Garut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil.
Tindakan MSF tersebut terekam dalam video CCTV dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, awalnya pemeriksaan USG berlangsung normal, namun kemudian terlihat sang dokter melakukan tindakan tidak pantas dengan menyentuh area sensitif pasien.