Kilas Peristiwa

DPR RI Catat Sejarah, Jumlah Kursi Perempuan Meningkat Jadi 127 Orang!

×

DPR RI Catat Sejarah, Jumlah Kursi Perempuan Meningkat Jadi 127 Orang!

Sebarkan artikel ini
DPR RI Catat Sejarah, Jumlah Kursi Perempuan Meningkat Jadi 127 orang!
Doc. Foto: tempo.co

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Jumlah kursi perempuan di DPR RI untuk periode 2024–2029 mencapai rekor tertinggi dalam sejarah, yaitu sebanyak 127 orang. Angka ini meningkat dari 120 kursi pada periode 2019–2024, menurut Ketua DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah.

“Ini menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan yang berfokus pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga,” ungkap Siti Mukaromah, atau yang biasa dipanggil Ermam, dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Dia menjelaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya. Munculnya calon anggota legislatif baru, baik dari partainya maupun partai lain, menjadi indikator bahwa proses kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.

Menurutnya, strategi dalam meraih suara juga bervariasi, sehingga menambah tantangan yang dihadapi. “Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang bersifat idealis dan tidak sedikit yang bersikap pragmatis,” tambahnya.

BACA JUGA:  Lindungi Anak di Dunia Digital, DPR Dukung Regulasi Baru

Meski demikian, Erma berpendapat bahwa salah satu keunggulan politisi perempuan adalah kemampuan mereka beradaptasi dengan situasi di lapangan.

Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 akan dilantik pada Selasa (1/10) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Jumlah anggota DPR mengalami kenaikan dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI meningkat dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Sebanyak 18 partai politik berpartisipasi dalam Pemilu 2024, di mana KPU menetapkan delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Partai-partai tersebut dan jumlah kursi yang diperoleh adalah PDIP (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!