BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat Basuki Hadmuljono, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai Kepala OIKN yang definitif.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa DPR RI telah menerima dan memproses Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R56 yang tertanggal 23 Oktober 2024 terkait calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Hasilnya, DPR RI memahami dan menyetujui usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Dasco, yang memimpin rapat tersebut.
Dia menambahkan bahwa persetujuan DPR RI terhadap pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif, sebagaimana tercantum dalam Surpres, diambil dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada hari Senin (4/11) kemarin.
Proses pemberian persetujuan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Tata Tertib DPR RI.
“Persetujuan untuk membahas calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, pada tanggal 4 November 2024,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas penunjukan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dengan cepat merespons surat pimpinan DPR RI. Kami baru saja melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, dan menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN,” ungkap Rifqi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Dia juga berharap bahwa dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, pembangunan infrastruktur dan kawasan di IKN yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun non-APBN dapat dipercepat dan berjalan dengan baik.