BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Proses pelantikan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024–2049 dipastikan siap dilaksanakan. Sesuai dengan jadwal, para legislator yang akan menghuni Senayan ini akan dilantik pada 1 Oktober 2024, pekan depan.
“Persiapan untuk pelantikan sudah mencapai 90 persen, jadi kami hanya menunggu detail-detail akhir. Secara teknis, semuanya sudah siap,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024).
Sebelum pelantikan anggota dewan terpilih dari Pemilu 2024, DPR RI akan mengadakan Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019–2024 pada 30 September. Rapat tersebut akan membahas laporan dari alat kelengkapan dewan selama masa jabatan 2019–2024.
“Kami juga akan menyelesaikan beberapa hal yang dapat diselesaikan pada tanggal 30 September mendatang, termasuk laporan-laporan dari pansus-pansus yang baru saja menyelesaikan rapat mereka,” tuturnya.
Selain itu, akan ada penyampaian mengenai berbagai hal yang harus dilanjutkan oleh DPR RI periode 2019–2024 kepada DPR RI periode 2024–2029 agar semua tetap berkesinambungan.
“Apa yang akan dibahas pada paripurna terakhir pada 30 September? Kami akan menyelesaikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh anggota atau pimpinan baru DPR di periode selanjutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Puan Maharani mengumumkan bahwa Rapat Paripurna terakhir DPR RI untuk periode 2019–2024 akan berlangsung pada hari Senin (30/9/2024). Pernyataan ini disampaikan setelah rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (26/9).
“Rapat pimpinan dan Bamus terakhir ini adalah untuk mempersiapkan paripurna pada 30 September, yang merupakan paripurna terakhir. Kami akan menyelesaikan semua hal yang perlu diselesaikan sebelum paripurna terakhir,” ungkap Puan.
Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024, pelantikan atau pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024, sementara DPR RI dan DPD akan dilantik lebih awal pada 1 Oktober 2024.