BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, memberikan tanggapan terhadap usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang mengusulkan agar motor gede (moge) boleh melintas di jalan tol. Menurutnya, ide ini berisiko dan belum tepat diterapkan di Indonesia.
Sony menjelaskan bahwa meski beberapa negara memperbolehkan moge masuk tol, kondisi lalu lintas di Indonesia sangat berbeda. Oleh karena itu, usulan tersebut dinilai belum sesuai dengan situasi di dalam negeri.
“Di beberapa negara memang moge boleh masuk tol, tapi di Indonesia, perilaku pengendara saja masih banyak yang belum bisa dipertanggungjawabkan, apalagi dengan adanya moge di tol,” ujar Sony pada Sabtu (25/1).
Ia menambahkan, meskipun kecelakaan masih tinggi dan fasilitas darurat sering disalahgunakan, kita perlu memastikan kesiapan untuk kebijakan tersebut. “Keluarga kita bisa saja jadi korban,” tambahnya.
Sony juga menekankan bahwa sebelum membolehkan moge masuk tol, Indonesia perlu melalui beberapa langkah, seperti meningkatkan kedisiplinan pengendara dan memperbaiki fasilitas darurat.
“Yang pertama, tertibkan pengendara yang ugal-ugalan, tingkatkan penindakan yang efektif, dan benahi fasilitas darurat. Setelah itu berjalan dengan baik, baru pikirkan tentang moge masuk tol,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar moge bisa masuk tol untuk meningkatkan pendapatan negara. Ia berpendapat bahwa moge tidak akan merusak struktur jalan tol dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi jalan tol.
Menurut Andi, kendaraan moge cenderung lebih ringan dibandingkan dengan kendaraan besar, seperti truk logistik. Oleh karena itu, ia menilai moge tidak akan merusak jalan tol, asalkan ada aturan yang jelas untuk mengatur tata tertib berkendara.












