Kilas Peristiwa

DPR RI Usulkan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal

×

DPR RI Usulkan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal

Sebarkan artikel ini
DPR RI Usulkan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal
Doc. Foto: antaranews.com

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, R. M. Nasir Djamil, mengajukan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal untuk menangani persoalan maraknya impor ilegal di Indonesia.

“Jika panja ini berhasil dibentuk, kita tidak hanya menyelamatkan penerimaan negara, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum,” ujar Nasir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Ia menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta aparat Polri untuk menindak tegas pelaku impor ilegal. Menurut Nasir, membiarkan impor ilegal tanpa penanganan akan menyebabkan kerugian ekonomi besar hingga ribuan triliun rupiah.

Selain itu, impor ilegal juga merusak keadilan dalam dunia usaha. Karena itu, ia menilai pembentukan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal oleh Komisi III DPR RI menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Pertanyaannya adalah, bagaimana barang ilegal dapat dengan mudah masuk tanpa terdeteksi? Ini kan jelas melibatkan oknum-oknum tertentu. Barang ilegal artinya tanpa pajak, tanpa izin, dan ini harus dihentikan,” tegas Nasir.

BACA JUGA:  Novita Hardini Dorong Batik Trenggalek Jadi Ikon Ekonomi Kreatif

Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum menjalankan tugas dengan integritas, maka jaringan ilegal dapat terungkap dan diproses secara hukum. Panja ini diharapkan mampu memetakan permasalahan dan menghentikan praktik impor ilegal secara sistematis.

Nasir juga menekankan bahwa menyelesaikan masalah impor ilegal adalah bagian dari tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai penyelesaian ini tidak cukup dengan langkah-langkah sementara, tetapi membutuhkan solusi jangka panjang yang konsisten.

“Jika panja dijalankan secara serius, kita punya peluang memperbaiki indeks persepsi korupsi, memperkuat integritas lembaga penegak hukum, dan menciptakan keadilan ekonomi,” ungkapnya.

Namun, tanpa langkah konkret, Nasir memperingatkan bahwa semua upaya ini hanya akan menjadi harapan kosong yang tidak membawa perubahan berarti.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk reformasi yang serius. Jika tidak, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!