Parlemen

DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional

×

DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional

Sebarkan artikel ini
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Nasional
Doc. Foto: menpan.go.id

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akhirnya mendapat persetujuan dari DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kementerian Kebudayaan berhasil memperoleh dukungan dari mayoritas fraksi untuk melanjutkan proyek nasional ini.

Keputusan ini menjadi tonggak penting setelah lebih dari dua dekade tidak adanya pembaruan besar dalam penulisan sejarah nasional. Rapat yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI tersebut menjadi ajang bagi Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menekankan pentingnya inisiatif ini.

Ia menyebut bahwa penulisan ulang sejarah bertujuan untuk menghapus warisan narasi kolonial, memperkuat jati diri bangsa, dan menjawab tantangan globalisasi yang dihadapi generasi muda. “Ini bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan,” tegasnya dalam siaran pers sebagaimana dilansir dari laman InfoPublik, Kamis (29/5/2025).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti perlunya proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak. Ia menegaskan pentingnya mengetahui siapa saja yang terlibat serta bagaimana metode kerja Kementerian Kebudayaan. “Ini bukan sekadar karya akademik, melainkan turut membentuk ingatan kolektif bangsa,” jelasnya.

Fadli Zon menjelaskan bahwa penulisan sejarah ini akan disusun dalam 10 jilid utama, mencakup periode dari awal peradaban Nusantara, hubungan dengan peradaban luar (seperti India, Tiongkok, Timur Tengah, dan Barat), masa penjajahan dan perlawanan, hingga era Orde Baru dan Reformasi.

BACA JUGA:  Komisi XI DPR RI Sepakati Cukai Baru untuk Minuman Manis Kemasan

“Narasi yang digunakan akan berfokus pada sudut pandang Indonesia, bukan lagi berdasarkan pandangan kolonial,” ujar Fadli Zon.

Proyek ini akan melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat. Saat progres mencapai 70 persen, naskah akan diuji publik untuk memastikan akurasi dan keterbukaan. “Kami ingin hasil yang ilmiah, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sudah lebih dari 26 tahun Indonesia tidak melakukan pembaruan besar terhadap sejarah nasional, dan hal ini tidak boleh dibiarkan berlanjut. “Kita tidak boleh terus mewariskan sejarah yang tidak utuh kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Proyek ini ditargetkan rampung pada 2027, dan hasilnya akan digunakan sebagai materi utama pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Dengan langkah ini, Indonesia sedang membangun kembali cara pandang terhadap sejarahnya sendiri—bukan lagi melalui sudut pandang luar, tetapi berdasarkan suara dan pengalaman rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!