Aspirasi

DPR Siap Hapus Tunjangan Perumahan Anggota Dewan

×

DPR Siap Hapus Tunjangan Perumahan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
DPR Siap Hapus Tunjangan Perumahan Anggota Dewan
Doc. Foto: EMedia DPR RI

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, memastikan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) akan membahas rencana pencabutan sejumlah tunjangan anggota dewan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan partai politik di parlemen untuk menghentikan pemberian tunjangan.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa tunjangan perumahan menjadi fasilitas pertama yang pastinya akan dicabut.

“Saya sudah menyampaikan penghentian tunjangan perumahan. Ini bukan sekadar soal rasionalitas pengelolaan anggaran, tetapi juga permufakatan dan kesepakatan fraksi-fraksi di DPR,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, keputusan pencabutan tunjangan tidak hanya berdasar rasionalitas anggaran, melainkan juga atas dasar etik, empati, dan simpati publik. Meski demikian, Said belum merinci tunjangan lain yang akan dihapus selain perumahan. Tata kelola tunjangan, katanya, akan dikembalikan ke BURT sesuai arahan pimpinan DPR.

BACA JUGA:  Mengenal Felly Estelita Runtuwene, Politikus dan Ketua Komisi IX DPR RI

Terkait kemungkinan pemberian rumah dinas sebagai pengganti, Said meminta publik menunggu keputusan resmi BURT.

Isu tunjangan DPR belakangan memicu kritik tajam dari masyarakat. Publik menyoroti besarnya gaji dan fasilitas anggota DPR yang disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, di tengah gelombang demonstrasi yang menuntut transparansi dan pemangkasan tunjangan.

Sehari sebelumnya, Minggu (31/8/2025), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa seluruh partai politik di DPR telah sepakat mencabut kebijakan tunjangan anggota parlemen.

Prabowo menyebut para ketua umum partai juga telah menegur keras kadernya yang dinilai mengeluarkan pernyataan keliru. Selain itu, pimpinan DPR berkomitmen mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Bahkan, kata Prabowo, langkah tegas partai bisa sampai pada pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!