Aspirasi

DPR Soroti Dampak PSU Pilkada 2024 yang Berpotensi Ganggu Stabilitas Pemerintahan

×

DPR Soroti Dampak PSU Pilkada 2024 yang Berpotensi Ganggu Stabilitas Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
DPR Soroti Dampak PSU Pilkada 2024 yang Berpotensi Ganggu Stabilitas Pemerintahan
Doc. Foto: ANTARA

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti dampak besar dari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, keputusan tersebut membawa konsekuensi serius, terutama akibat kesalahan administratif dalam proses verifikasi pencalonan oleh penyelenggara pemilu.

“Konsekuensinya sangat besar, ini terjadi karena kelalaian penyelenggara yang berujung pada keputusan MK untuk mengulang pemilihan,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Ia menambahkan bahwa PSU kali ini menjadi yang terbanyak dalam sejarah Pilkada di Indonesia. Dampaknya, sekitar 39 daerah mengalami keterlambatan dalam memiliki kepala daerah definitif, yang dapat menghambat roda pemerintahan. Selain itu, kemungkinan munculnya sengketa baru pasca-PSU dapat semakin memperpanjang proses penyelesaian.

Di sisi lain, pelaksanaan PSU juga memiliki konsekuensi finansial yang cukup besar. Doli mengungkapkan bahwa hanya beberapa daerah yang mampu menyelenggarakan PSU dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara sebagian besar harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Bogor Usulkan Sistem Transportasi Terjangkau

“Saat ini pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun, jika daerah tidak mampu, maka pemerintah pusat harus turun tangan,” tuturnya.

Untuk memastikan kesiapan anggaran PSU, Komisi II DPR RI berencana mengundang Menteri Dalam Negeri dalam rapat pada Senin (10/3). Mereka ingin memastikan bahwa koordinasi antara pemerintah dan Kementerian Keuangan telah dilakukan untuk menjamin kelancaran PSU.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyebutkan bahwa 18 daerah belum memiliki anggaran yang cukup untuk menyelenggarakan PSU. Dari jumlah tersebut, 16 daerah merupakan hasil sengketa di MK, sementara dua daerah harus mengulang pemilihan akibat kemenangan kotak kosong.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, memperkirakan bahwa total biaya PSU Pilkada 2024 dapat mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga efisiensi pengeluaran negara di tengah upaya stabilisasi ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!