Aspirasi

DPR Soroti Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kg yang Merugikan Masyarakat

×

DPR Soroti Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kg yang Merugikan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
DPR Soroti Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kg yang Merugikan Masyarakat
Doc. Foto: Fraksi NasDem

BERITAPARLEMEN.ID – BOGOR – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, menilai bahwa kebijakan distribusi elpiji 3 kg yang baru memberatkan masyarakat.

“Masyarakat kini harus mengeluarkan biaya lebih dan bahkan harus membeli elpiji secara langsung di pangkalan resmi, yang menyebabkan mereka harus antre dan menanggung biaya tambahan akibat jarak pangkalan yang jauh,” jelas Asep.

Dalam keterangannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Asep menyebutkan bahwa kebijakan ini memperburuk kondisi karena tidak banyaknya jumlah pangkalan resmi, sehingga warga harus menanggung kerugian ganda, yakni antre panjang dan mengeluarkan biaya tambahan.

Asep menilai kebijakan ini menunjukkan kemunduran, karena pemerintah semestinya mendekatkan kebutuhan dasar ke masyarakat, bukan menjauhkan mereka. Ia berharap agar kebijakan tersebut direvisi dan distribusi elpiji 3 kg kembali diperbolehkan sampai tingkat pengecer atau warung.

BACA JUGA:  DPR Desak Kemendagri Sanksi Bupati Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang

Asep juga mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera merevisi kebijakan tersebut dan memastikan tidak ada masalah dengan produksi elpiji subsidi.

Ia mengimbau agar segera diadakan rapat dengan Pertamina untuk memastikan masalah kelangkaan gas melon bukan disebabkan oleh masalah produksi, melainkan regulasi yang ada.

Pemerintah mulai 1 Februari 2025 memberlakukan larangan bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 kg. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan, dengan mendorong masyarakat membeli langsung di pangkalan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!